Minggu, 29 April 2012

Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2012

Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2012 sebagai Bagian dari penerimaan prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi Bintara PK TNI AD elalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit siswa.

Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD
1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Juli 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober 2012 (Psikologi 27-28 Agustus 2012). 
3. Sidang Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012. 
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 November 2012 dan Wanita : 2 November 2012
.
6. Buka Pendidikan : 5 November 2012

Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 5 November 2012.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

PERSYARATAN LAIN
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Wawancara.
Psikologi.

PERSYARATAN TAMBAHAN
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendiknas.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
Bagi yang sudah bekerja :
Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Informasi lebih lanjut klik disini Pendaftaran Online Bintara 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar